Surat izin mengajar bagi sarjana FKIP atau dikenal dengan akta IV sudah tidak berlaku lagi. Demikian ditegaskan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Akan tetapi saat ini Kemendikbud masih menemukan sejumlah Pemda yang menjadikan akta IV sebagai syarat melamar CPNS baru formasi guru. Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Program dan Evaluasi Direktorat Tenaga
Baca info lowongan pekerjaan secara penuh di lokernesiaku.com, KLIK link judul.
Baca info lowongan pekerjaan secara penuh di lokernesiaku.com, KLIK link judul.
0 komentar:
Posting Komentar