Kamis, 27 Maret 2014

CPNS 10 Tahun Tak Boleh Pindah Tugas

MEMPAWAH – Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pontianak diminta menaati perjanjian kerja dengan pemerintah daerah. Di antara butir perjanjian tersebut yakni pernyataan untuk tidak pindah bertugas dalam kurun waktu yang telah ditentukan.Hal ini ditegaskan Bupati Ria Norsan usai menyerahkan Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai



Baca info lowongan pekerjaan secara penuh di lokernesiaku.com, KLIK link judul.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2013 Serba-serbi - Template by Kangriza - Editor Kangriza.blogspot.com