MAMUJU -- Honorer Kategori Dua (K2) yang lolos seleksi CPNS bisa mengurus berkas lebih lama. Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mamuju memperpanjang waktu pemberkasan hingga satu pekan ke depan. Hanya saja, perpanjangan pengurusan berkas CPNS tidak berlaku bagi honorer yang terdaftar sebagai calon legislatif (caleg). Kepala Bidang Formasi dan Informasi BKDD Mamuju, Herman, kepada
Baca info lowongan pekerjaan secara penuh di lokernesiaku.com, KLIK link judul.
Baca info lowongan pekerjaan secara penuh di lokernesiaku.com, KLIK link judul.
0 komentar:
Posting Komentar